Kamis, 19 Mei 2011

Sistem Perbankan Elektronik

Pada era globalisasi saat ini banyak bermunculan istilah atau konsep-konsep baru dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam kegiatan perekonomian- baik pada level ekonomi makro maupun ekonomi mikro. Bahkan konsep-konsep baru tersebut telah mengarah ke ”teori-teori” baru yang ”melengkapi”, ”dipertentangkan” bahkan ”menggantikan” beberapa konsep atau teori ”lama”. Beberapa contoh konsep tersebut diantaranya adalah digital economy, economic of internet, knowledge based economy, e-commerce, e-marketing, e-business, e-finance, e-banking, e-money, digital cash, dan less-cash society. Semua konsep-konsep baru tersebut berkaitan dengan perkembangan dan penerapan TIK pada berbagai sektor perekonomian.



”Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, siap atau tidak siap, kita tetap harus menghadapi globalisasi”. Itulah sepenggal pernyataan yang sering kita dengar terkait dengan isu globalisasi. Pernyataan tersebut menggugah kita bersama bahwa globalisasi sudah menjadi keniscayaan saat ini. Keniscayaan yang didorong dan difasilitasi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sangat cepat. Salah satu bentuk keniccayaan adalah terbentuknya masyarakat digital, yang di industri perbankan dikenal dengan istilah less-cash society. Terbentuknya masyarakat digital tersebut di didorong oleh perkembangan dan penerapan TIK yang sangat intensif di bidang perbankan- yang selanjutnya disebut Electronic Banking atau disingkat E-Banking. “E-Banking dan Less-Cash Society” inilah yang menjadi topik utama tulisan ini.



Beberapa pernyataan yang menarik terkait dengan topik ini adalah ”Apakah masyarakat digital sudah terbentuk, atau minimal ada tanda-tandanya di Indonesia?”, ”Bagaimana potensi digital economy untuk Indonesia yang masih menghadapi masalah kesejahteraan?”, ”Bagaimana perkembangan teknologi E-banking di Indonesia dikaitkan dengan pembentukan masyarakat digital di Indonesia?”, serta “Bagaimana persepsi masyarakat tentang penggunaan E-Banking?”. Ulasan terhadap dua pertanyan pertama merupakan pondasi mengenai pentingnya TIK dalam sektor perekonomian, yang dilengkapi posisi Indonesia dalam hal pemanfaatan TIK di lingkungan global. Ulasan yang lebih mendalam akan dilakukan untuk dua pertanyaan yang terakhir, terutama dikaitkan dengan spektrum teknologi E-banking dan Intenstitas pengggunaannya di Indonesia.





POSISI INDONESIA DALAM PEMANFAATAN TIK



OECD mendefinisikan Teknologi Informasi dan Komunikasi, selanjutnya disebut TIK, sebagai rangkaian kegiatan yang difasilitasi peralatan elektronik yang mencakup pengolahan, transmisi, dan penyajian informasi. TIK merupakan konvergensi dari tiga wilayah yaitu teknologi informasi, data dan informasi, serta masalah-masalah sosioekonominya. Jadi berbicara mengenai TIK tidak hanya sebatas teknologinya itu sendiri tetapi juga harus mengkaji dan mempertimbangkan dampak dari teknologi tersebut. Dengan kata lain, penguasaan dan penerapan TIK secara umum seiring dengan berbagai dampal positif dan negatif yang ditimbulkannya. Bagaimana tingkat penetrasi atau adopsi TIK di Indonesia untuk tahun 2006, dapat dilihat pada Tabel berikut ini.


Indikator Indonesia Rata-rata Asia Rata-rata Dunia
Total Telpon per 100 penduduk 34,87 44,92 60,04
Cellular Mobile per 100 penduduk 28,30 29,28 40,91
Main Telpon per 100 penduduk 6,57 15,81 19,39
Internet users per 100 penduduk 7,18 11,57 17,39
Broadband subsciber per 100 penduduk 0,05 2,71 4,30

Sumber: International Communication Union (2007)



Terlihat bahwa untuk semua indicator TIK di atas, Indonesia masih dibawah rata-rata Asia dan Dunia. Mari kita perkembangan laju adopsi komputer dan internet di Indonesia pada kurun waktu 2001 sampai 2006 seperti disajikan pada gambar di bawah ini.



PC per 100 penduduk Pengguna Internet per 10000 penduduk

Sumber: International Telecommunication Union-ITU (diolah)



Penulis hanya menggunakan dua negara sebagai pembanding yaitu India dan Cina dengan pertimbangan sebagai negara-negara dengan jumlah penduduk yang tergolong tinggi. Secara rata-rata, PC per 100 penduduk dan pengguna internet per 10000 penduduk Indonesia lebih tinggi dibandingkan India, namun lebih rendah dari China, rata-rata Asia, dan rata-rata Dunia. Jika dibandingkan dengan dua Negara ASEAN yaitu Malaysia dan Singapur, Indonesia relatif tertinggal cukup jauh dilihat dari pengguna Internet per 100 penduduk. Pada tahun 2006, berturut-turut data untuk Malaysia, Singapur dan Indonesia adalah 43,77; 39,21 dan 7,18 (ITU, 2006). Angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat pengguna internet di Indonesia kurang dari 10%, sedangkan kedua Negara ASEAN tersebut sudah mendekati 50%.



Selain secara rata-rata lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata Asia dan Dunia, percepatan adopsi TIK di Indonesia juga lebih lamban dibandingkan pertumbuhan Asia dan dunia, kecuali untuk Handphone. Pada kurun waktu 2001-2006, laju pertumbuhan pengguna telpon di Indonesia tercatat sebesar 57,58%, sedangkan laju pertumbuhan Asia dan dunis tercatat sebesar 27,2% dan 22,8%.



Masih rendahnya tingkat adopsi PC dan pengguna internet tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para penggiat di bidang teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, termasuk para lulusan STMIK Pradya Paramitra sekalian. Selanjutnya mari kita lihat tiga indikator lainnya, yaitu indeks pengembangan TIK, E-Readiness ranking, dan Network Readiness Index. Secara umum perkembangan ketiga indikator tersebut juga setali tiga uang dengan dua indikator sebelumnya, yaitu posisi Indonesia yang masih relatif terpuruk di lingkungan global.



PBB melalui UNCTAD membuat indeks pengembangan ICT yang diukur berdasarkan 4 dimensi yaitu keterhubungan (connectivity), akses (access), kebijakan (policy), dan penggunaan (diffusion). Nilai indeks tersebut berkisar dari 0 (terendah) sampai 1 (tertinggi). Nilai indeks ICT untuk Indonesia untuk keempat dimensi tersebut berturut-turut adalah 0.0211, 0.4592, 0.5000, dan 0.2401. Berdasarkan nilai indeks difusi ICT, Indonesia menduduki ututan ke 77 dari 171 negara. Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih dibawah Singapura yang menempati urutan 14, Brunei urutan ke-40, Malaysia urutan ke-43, dan Filipina urutan ke-59; tetapi masih lebih tinggi dibandingkan Thailand pada urutan ke-92 dan Vietnam urutan ke-113 (UNCTAD, 2003).



Lembaga lain, yaitu The Economist bekerja sama dengan IBM Institute for Business Value mengeluarkan E-readiness ranking untuk tahun 2004. Indonesia memperoleh nilai keseluruhan sebesar 3.39 atau menempati ranking ke-59 dari 64 negara yang disurvey. Ranking Indonesia tersebut lebih rendah dibandingkan Singapura yang menempati urutan ke-7, Malaysia ke-33, Thailand ke-43, Filipina ke-49; dan hanya 1 tingkat lebih tinggi dibandingkan Vietnam yang menempati urutan ke- 60. Indikator yang terakhir adalah Networked Readiness Index (NRI) yang dikembangkan oleh Center for International Development (CID) di Harvard University. NRI didefinisikan sebagai derajat sebuah komunitas siap untuk berpartisipasi dalam dunia yang terhubung jaringan (networked world). Nilai NRI Indonesia adalah 3.24 dan menempati urutan ke-59 dari 75 negara yang disurvey.



Melihat indikator-indikator tersebut di atas, posisi Indonesia memang sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Tetapi, sekali lagi, bukan berarti kita harus pesimis dan rendah diri di lingkungan global. Posisi tersebut seharusnya menjadi tantangan dan menjadi pemicu dan pemacu semangat dan motivasi untuk SDM Indonesia, khususnya para calon ahli-ahli teknologi informasi. Kita harus melihat potensi TIK dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, atau bagaimana mengintegrasikan penggunaan TIK dalam kegiatan ekonomi itu sendiri. Kita pun semestinya tertantang untuk membuktikan dugaan atau hipotesis tentang hubungan antara tingkat penguasaan dan penerapan TIK dengan kemajuan sebuah negara atau bangsa.



DIGITAL DIVIDE DAN DIGITAL ECONOMY



Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang relatif cepat dewasa ini telah mempengaruhi perkembangan perekonomian dunia. Pada kurun waktu 1999 sampai 2000, negara-negara sedang berkembang di wilayah asia pasifik, termasuk Indonesia menunjukkan bahwa difusi teknologi informasi berkorelasi positif cukup kuat dengan tingkat pendapatan per kapita- salah satu ukuran kesejahteraan sebuah negara (Kim, 2004). Tetapi masalahnya adalah – seperti telah dijelaskan sebelumnya, penggunaan TIK di Indonesia relatif tertinggal dibandingkan dengan negara-negera lain. Perbedaan atau kesenjangan penggunaan TIK di antara berbagai negara tersebut tentunya menimbulkan dugaan bahwa tingkat penggunaan TIK mungkin menjadi salah satu faktor yang relatif signifikan terhadap perbedaan pertumbuhan ekonomi di antara negara-negara.



Kajian teknologi informasi dan komunikasi dari perspektif ekonomi makro telah dilakukan oleh Papageorgiou (2000), yang menjelaskan model atau teori pertumbuhan yang ditentukan oleh kombinasi modal sumber daya manusia dan adopsi teknologi. Model terdiri dari 2 bagian yaitu model untuk negara yang sudah maju teknologinya dan negara yang sedang berkembang. Model memprediksi bahwa negara berkembang mempunyai kesempatan untuk mencapai pertumbuhan tinggi melalui adopsi teknologi jika kesenjangan teknologinya relatif dekat ke technology frontier.



Beilock dan Dimitrova (2003) meneliti hubungan antara jumlah pengguna internet per 10,000 penduduk dengan GDP per kapita, infrastruktur, dan faktor non-ekonomi. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa GDP per kapita merupakan determinan yang paling penting terhadap jumlah pengguna internet. Jadi dari data penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa negara-negara yang tingkat penggunaan TIK relatif tinggi secara umum mempunyai pendapatan per kapita yang tinggi. Beilock dan Dimitrova (2003) selanjutnya menyatakan bahwa semakian tinggi pendapatan per kapita yang mendorong semakin tingginya pengguna internet disebabkan oleh dua alasan. Pertama, ketika pendapatan individual meningkat, maka individu tersebut mampu memperoleh barang dan jasa tambahan, termasuk akses internet. Kedua, pendapatan yang tinggi secara umum berhubungan dengan tingkat pendidikan yang tinggi. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang memungkinkan untuk memiliki ketrampilan yang diperlukan untuk menggunakan teknologi internet. Jadi TIK berhubungan erat dengan pengembangan sumber daya manusia.



Konsep digital divide yang menunjukkan kesenjangan tingkat penggunaan teknologi antara negara maju dan negara berkembang, atau antara satu komunitas tertentu dengan komunitas lainnya, menimbulkan anggapan bahwa penguasaan teknologi berhubungan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat atau angka kemiskinan. Flor (2001) menyatakan bahwa ada empat paradigma yang bisa digunakan untuk menganalisis kemiskinan, yaitu paradigma teknologis, paradigma ekonomi, paradigma struktural, dan paradigma kultural. Paradigma teknologis menyatakan bahwa penyebab utama kemiskinan adalah keterbatasan ketrampilan teknologi di negara-negara berkembang.



Menurut Quibria dan Tschang (2001), TIK memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dua cara, yaitu langsung dan tidak langsung. Pengaruh langsung mencakup (a) informasi mengenai pasar, peluang, dan lain-lain, (b) kesempatan kerja, (c) ketrampilan dan pendidikan, (d) pemeliharaan kesehatan, (e) pemberian layanan pemerintah, dan (f) pemberdayaan. TIK juga bisa meningkatkan kesejahteraan secara tidak langsung melalui pertumbuhan (ekonomi) yang cepat, yang memberikan trikledown effect terhadap perbaikan pendapatan dan kesempatan kerja.





TEKNOLOGI E-BANKING



Salah satu sektor yang paling dramatis terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah sektor keuangan, terutama perbankan. Sebelumnya mari kita lihat kilas balik dan perkembangan terkini mengenai perbankan Indonesia. Setelah lebih dari seperempat abad terhitung dari deregulasi pada tahun 1983, perbankan Indonesia telah mengalami berbagai gonjang-ganjing yang sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia. Titik nadir perbankan sendiri terjadi menjelang krisis multidimensi yang terjadi pada tahun 1997 yang dikenal sebagai krisis moneter. Beberapa tonggak penting perjalanan dalam kurun waktu tersebut adalah sebagai berikut.



Kilas Balik Perbankan Indonesia

1. Paket 1 Juni 1983 merupakan salah satu tonggak penting yang mengubah arah perbankan nasional yang tadinya belum mengikuti mekanisme pasar, atau dengan kata lain, mulai diterapkannya equal treatment antara bank pemerintah dengan bank swasta.



2. Kebijakan Oktober 1988 menjadi faktor utama terjadinya booming pendirian bank dengan memberikan kemudahan bagi para investor. Dalam kurun waktu 3 tahun sesudahnya, tercatat jumlah bank meningkat dari 111 bank pada tahun 1988 menjadi 182 bank pada pertengahan 1991. Pertumbuhan bank beserta kegiatan penyaluran dana bank yang luar biasa tersebut akhirnya berujung pada tindakan kebijakan uang ketat (Tight Money Policy) yang diambil oleh Bank Indonesia pada Tahun 1990.



3. Pakfeb 1991, yang bertujuan untuk mengembangkan dunia perbankan menjadi lembaga keuangan yang sehat, kuat, dan tangguh serta lebih dipercaya baik dalam tingkat nasional maupun global. Sistem penilaian kesehatan bank dengan CAMEL mulai diterapkan oleh Bank Indonesia, termasuk penetapan nilai CAR sebesar 8 persen yang harus dipenuhi mulai tahun 1993.



4. Bom waktu perbankan akhirnya meledak, dan tidak tanggung-tanggung dampak letusannya terhadap perekonomian Indonesia. Pada November 1997 sejumlah bank mulai rontok yang diawali dengan ditutupnya 16 bank yang akhirnya menyeret Indonesia ke krisis moneter yang tak terlupakan dalam sejarah perekonomian Indonesia.



5. Pada tahun 1998 dibentuk BPPN sebagai lembaga yang berusaha untuk menyelamatkan wajah perbankan Indonesia. BPPN lahir sebagai salah satu butir dalam serangkaian Letter of Intent (LOI) antara Pemerintah Indonesia dengan IMF, dengan LOI pertamanya ditandatangani pada 1 November 1997. Pembentukan BPPN ini dianggap sebagai awal proses rehabilitasi terhadap industri perbankan. Pada tahun 1998, dari 55 bank yang dirawat oleh BPPN ternyata 10 bank tidak tertolong (dilikuidasi), 4 bank harus masuk unit gawat darurat (direkapitalisasi), dan sisanya masih terus dirawat intensif. Pada maret 1999 38 bank kembali tak tertolong, 9 bank direkapitalisasi, dan 7 bank diambil alih.



6. Perbankan Indonesia sudah memasuki tahap konsolidasi yang ditandai dengan diluncurkannya Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Bank Indonesia telah meluncurkan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pada bulan Januari 2004, sebagai awal dari tahap konsolidasi perbankan Indonesia. Ke dapannya, bank-bank Indonesia digolongkan kedalam 4 kelompok bank yaitu bank Internasional, bank nasional, bank fokus, dan bank dengan cakupan usaha terbatas. Pengelompokkan bank tersebut didasarkan pada kemampuan modalnya.



7. Terakhir adalah paket Oktober 2006 (Pakto) yang dikeluarkan oleh BI. Salah satu maksudnya adalah untuk mendorong perbankan nasional dalam meningkatkan penyaluran kredit tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Pakto ini mencakup 13 Peraturan Bank Indonesia, dua diantaranya adalah mengenai pelarangan kepemilikan tunggal dan pelaksanaan Good Corporate Governance.





Kilas balik yang penuh gejolak tersebut tidak menghalangi peranan perbankan sebagai sub sektor ekonomi yang paling sentral peranannya dalam memobilisasi dana masyarakat. Mengacu ke laporan Bank Indonesia, sampai dengan bulan Juli 2007, jumlah bank yang beroperasi di Indonesia tercatat sebanyak 130 bank umum dan 1816 BPR. Total aset perbankan nasional adalah Rp 1.801.094,- Milyar, belum termasuk asset BPR sebesar Rp 25.140,- Milyar. Total simpanan masyarakat atau dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun oleh bank umum adalah adalah sebesar Rp 1.562.070,- Milyar dan oleh BPR sebanyak Rp 20.537,- Milyar. Memang sebuah angka yang luar biasa dan terus meningkat dari tahun ke tahun, seperti ditunjukkan pada grafik di bawah ini.



Asset, Sumber, dan penyaluran dana Jumlah Kantor



Angka-angka tersebut menunjukkan beberapa hal yang menarik. Pertama, masyarakat Indonesia masih menaruh kepercayaan terhadap perbankan sebagai alternatif investasi dan sebagai institusi penyimpanan dana. Fungsi agent of trust ini tentunya membawa konsekuensi terhadap pentingnya masalah intergritas institusi dan individu di bidang perbankan.



Kedua, angka tersebut menunjukkan dominasi atau ketergantungan terhadap bank sebagai lembaga penyimpan sekaligus lembaga pembiayaan dalam perekekonomian Indonesia. Total aset perbankan yang lebih dari 1800 triliun tersebut adalah dua kali lipat dari PDB Indonesia, yang sampai triwulan I 2007 tercatat sebesar 915,9 triliun. Angka tersebut juga terlihat luar biasa dibandingkan dengan total aset perusahaan asuransi jiwa- yang tercatat hanya sebesar Rp 82 triliun pada kuartal II 2007. Ketergantungan tersebut tentunya- di sisi lain, memang mengandung resiko tinggi jika tidak dikelola dengan baik oleh pelaku-pelaku di industri perbankan.



Ketiga, jumlah aset dan dana masyarakat yang luar biasa tersebut tentunya memerlukan kapasitas atau produktifitas yang tinggi, baik secara institusi maupun Sumber Daya Manusia di bidang perbankan. Sebagai ilustrasi, dengan jumlah kantor bank umum sebanyak 9492 maka setiap kantor harus mengelola dana masyarakat sekitar Rp 165 Milyar per kantor. Jika dana masyarakat dibagi dengan jumlah karyawan bank yang berjumlah sekitar 100.000 orang maka setiap karyawan bank mengelola dana masyarakat sekitar Rp 15 Milyar per orang. Kapasitas intitusi dan individu yang bergerak di industri perbankan tersebut tentunya memerlukan fasilitas atau alat bantu dalam pengolahaan dana dan berbagai layanan jasa keuangan terkait lainnya. Disinilah fungsi dari teknologi informasi dan komunikasi di industri perbankan.



Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller Machine, Banking Application System, Real Time Gross Settlement System, Sistem Kliring Elektronik, dan internet banking. Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah lain yang lebih populer adalah Electronic Banking. Electronic banking mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir ini. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan” atau front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat back end, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, merchant, atau penyedia jasa transaksi, misalnya electronic check conversion.



Saat ini sebagian besar layanan E-banking terkait langsung dengan rekening bank. Jenis E-Banking yang tidak terkait rekening biasanya berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu (chip dalam smartcard). Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai jenis E-banking semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya cenderung terintegrasi atau mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki “magnetic strip”- yang memungkinkan transaksi terkait dengan rekening bank, dan juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor. Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini.





Jenis-Jenis Teknologi E-Banking

Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.



Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.



Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.



Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.



Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.



Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.



Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.



Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.



Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.



Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).



Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.



Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).



Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.







ALAT PEMBAYARAN MENGGUNAKAN KARTU DI INDONESIA



Belakangan ini masyarakat perkotaan di Indonesia mulai terbiasa untuk menggunakan alat pembayaran non tunai untuk berbagai keperluan pembayaran, antara lain kartu kredit, kartu debet, kartu ATM dan kartu prabayar. Penggunaan kartu prabayar diyakini akan menjadi trend mekanisme pembayaran di masa mendatang, misalnya untuk membayar bahan bakar di pompa bensin, tiket tol, pembelian barang dan berbagai jasa-jasa lainnya.



Semua proses aktivitas pembayaran melalui berbagai jenis alat pembayaran ini diproses oleh berbagai penyelenggara sistem pembayaran seperti bank dan nonbank. Institusi inilah yang nantinya menyelenggarakan jasa mulai proses pengiriman dana, kliring hingga settlement. Pemakaian kartu prabayar dalam mekanisme transaksi adalah bagian dari evolusi alat pembayaran dari uang tunai sampai ke bentuk-bentuk non-tunai. Misalnya alat pembayaran dalam bentuk kertas (paper based) seperti cek, wesel, bilyet giro hingga ke elektronik seperti kartu prabayar hingga ke wujud digital (digital cash).



Jumlah kartu plastik (Kartu Kredit, ATM, Debit, dan pra bayar) di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun, seperti yang dilaporkan oleh Bank Indonesia pada tabel di bawah ini. Sampai bulan Juli 2007 tercatat 54 bank yang menerbitkan kartu ATM dan 21 penerbit kartu kredit yang terdiri atas perbankan, lembaga selain bank dan unit usaha syariah bank. Jumlah bank yang menerbitkan kartu ATM sekaligus kartu debit tercatat sebanyak 37 bank. Sedangkan kartu prabayar baru diterbitkan hanya oleh dua nama penerbit yaitu Telekomunikasi Indonesia dan Telekomunikasi Selullar.






Periode Kartu Kredit Kartu ATM Kartu ATM + Debit Kartu Prabayar Kartu Lainnya
Juli 2007 8,507,704 2,453,961 30,210,886 - -
Juni 2007 8,443,861 2,396,216 29,628,467 - -
Mei 2007 8,392,734 2,257,822 29,105,943 - -
April 2007 8,338,377 2,220,185 28,951,736 - -
Maret 2007 8,194,908 2,192,203 28,467,610 - -
Februari 2007 8,336,598 2,167,086 28,101,234 - -
Januari 2007 8,284,668 2,095,878 28,058,176 - -
Desember 2006 8,215,923 1,509,038 28,147,121 - -
November 2006 8,246,240 1,496,733 27,591,546 - -
Oktober 2006 8,220,190 1,485,437 27,137,765 - -
September 2006 8,185,091 1,441,494 26,752,600 - -
Agustus 2006 8,141,978 1,419,164 26,215,573 - -
Juli 2006 8,108,865 1,393,326 25,709,446 - -
Juni 2006 8,060,807 1,365,053 26,266,143 48,647 -
Mei 2006 8,306,329 1,310,792 25,865,912 46,926 -
April 2006 8,333,266 1,337,924 25,336,627 45,709 -
Maret 2006 8,306,407 1,322,094 25,089,270 44,148 -
Februari 2006 8,310,109 1,342,434 24,546,255 42,454 -
Januari 2006 8,274,706 1,312,125 24,035,777 56,565 -

Sumber: Bank Indonesia

Peredaran dan penggunaan kartu tersebut juga melibatkan empat prinsipal kartu kredit dan tiga perusahaan pengelola switching. Infrastuktur Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) pun semakin meningkat, yang meliputi terminal ATM, Merchant, EDC, dan Imprinter. Perkembangan jumlah ke empat jenis infrastruktur APMK tersebut dapat dilihat pada Tabel di bawah ini.


Periode ATM Merchant EDC Imprinter
Juli 2007 17,777 178,792 189,436 17,565
Juni 2007 17,590 173,844 185,408 17,753
Mei 2007 17,445 171,402 182,372 17,920
April 2007 17,312 170,112 174,560 17,764
Maret 2007 17,191 168,627 171,476 17,916
Februari 2007 17,178 167,578 168,541 17,823
Januari 2007 17,137 166,098 167,879 17,830
Desember 2006 16,960 164,915 167,623 17,910
November 2006 16,635 162,155 163,718 17,915
Oktober 2006 16,455 164,197 160,798 17,887
September 2006 16,328 148,803 165,308 17,986
Agustus 2006 16,238 160,963 162,382 17,994
Juli 2006 16,129 127,345 117,413 17,989
Juni 2006 16,011 124,837 113,400 18,177
Mei 2006 15,948 121,249 110,821 18,462
April 2006 15,923 112,910 106,132 19,364
Maret 2006 15,861 114,433 99,596 19,377
Februari 2006 15,615 111,728 98,023 18,892
Januari 2006 15,425 76,102 96,122 19,319

Sumber: Bank Indonesia



Sejalan dengan perkembangan teknologi, instrumen pembayaran khususnya yang menggunakan kartu (APMK) juga tumbuh dengan pesat. Tidak saja dari volume dan nilai yang ditransaksikan namun juga dari fitur, jenis, fungsi serta berbagai fasilitas yang diberikan kepada pemegang kartu. Menurut Bank Indonesia (2007), jenis APMK yang ada saat ini meliputi Kartu Kredit, Kartu ATM dan Kartu ATM yang berfungsi sekaligus sebagai Kartu Debit (ATM+Debit). Volume transaksi jenis APMK tersebut pada triwulan II-2007 tercatat 298,65 juta atau meningkat 8,04% dibanding triwulan sebelumnya. Sedangkan dari sisi nilai mencapai Rp419,86 triliun, meningkat 19,68% dari triwulan sebelumnya. Peningkatan transaksi tersebut didominasi oleh jenis transaksi transfer dana pada kartu ATM dan ATM+Debit. Perkembangan transaksi khusus untuk kartu kredit dari bulan Januari 2006 sampai Juli 2007 dapat dilihat pada tabel di bawah ini.


Periode Tunai (Jutaan) Belanja (jutaan)
Nominal Volume Nominal Volume
Juli 2007 289,323.62 416,683 6,264,582.51 10,928,378
Juni 2007 256,442.00 374,292 5,581,847.31 10,075,739
Mei 2007 290,435.26 425,385 5,781,067.10 11,341,233
April 2007 272,958.42 414,409 5,067,888.26 9,540,421
Maret 2007 281,907.79 423,291 5,142,922.07 9,626,404
Februari 2007 247,122.88 380,528 4,522,213.89 8,849,052
Januari2007 293,236.95 448,995 5,308,543.96 10,169,130
Desember 2006 260,768.13 396,222 5,072,207.37 9,606,110
November 2006 291,263.32 444,969 4,750,764.99 9,167,386
Oktober 2006 246,734.34 364,001 4,869,743.40 9,762,183
September 2006 289,957.65 465,126 4,668,728.10 9,489,456
Agustus 2006 299,847.63 468,038 4,720,982.19 9,486,662
Juli 2006 300,299.74 473,387 4,690,590.82 9,070,085
Juni 2006 303,547.42 479,651 4,407,449.05 8,817,102
Mei 2006 328,930.45 530,474 4,562,754.30 9,211,244
April 2006 297,354.04 498,694 3,970,386.83 8,146,915
Maret 2006 314,059.17 685,307 4,282,029.79 8,680,550
Februari 2006 282,808.59 490,442 3,790,391.64 7,946,883
Januari 2006 289,009.12 687,547 4,053,476.73 8,533,967

Sumber: Bank Indonesia



Pada triwulan ini mucul pula jenis instrumen pembayaran baru yakni kartu prabayar. Kartu ini digunakan untuk jenis pembayaran yang bersifat kecil (micropayment), karena batasan nominal yang ada pada kartu tersebut adalah satu juta rupiah dan dapat diisi kembali setelah digunakan. Mengingat jenis kartu ini masih relatif baru, aktivitas transaksi yang tercatat masih sangat kecil, dimana volume transaksi tercatat 16,73 ribu dengan nilai transaksi Rp210,41 juta (Bank Indonesia, 2007).

Angka-angka di atas menunjukkan bahwa peranan E-banking dalam meningkatkan layanan transaksi semakin meningkat. Peningkatan jumlah kartu plastik berserta jumlah dan nilai transaksinya merupakan salah satu indikator mulai tumbuhnya less-cash society atau masyarakat digital di Indonesia. Indikator tersebut terkait langsung dengan kegiatan transaksi yang diinisiasi oleh masyarakat sendiri sesuai dengan sumber daya keuangannya yang tersimpan dalam atau dilewatkan melalui lembaga perbankan. Atau dengan kata lain, indikator tersebut merupakan hasil dari transaksi individual nasabah bank yang berada di sisi ”front end”. Bagaimana dengan transaksi antar lembaga sendiri yang dari kaca mata masyarakat- khususnya nasabah bank, merupakan layanan E-Banking yang berada di sisi ”back end”?

ELECTRONIC FUND TRANSFER SYSTEM

Sejak tahun 2000, Bank Indonesia memperkenalkan kepada stakeholder yakni perbankan nasional apa yang disebut real time gross settlement (RTGS). BI-RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi dan bersifat real time. Melalui mekanisme BI-RTGS ini rekening peserta dapat didebit dan dikredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.



Setidaknya ada tiga alasan pokok mengapa BI memakai settlement melalui RTGS. Alasan pertama, jika membuka kembali literatur dan merujuk hasil studi empiris, ada semacam kesadaran baru dari bank-bank sentral di seantero jagad ini untuk mengelola Large Value Transfer System (LVTS). Sistem BI-RTGS dapat mengurangi risiko sistemik. Yang dimaksud dengan risiko sistemik adalah risiko kegagalan salah satu peserta dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo. Kegagalan bayar ini akan membuat peserta bank lain juga ikut terancam. Bahkan dalam situasi ekstrem, gagal bayar ini berpotensi memicu kesulitan finansial yang lebih luas yang dapat mengancam stabilitas sistem pembayaran.



Alasan kedua, melalui sistem RTGS dapat mengurangi timbulnya float yang diharapkan dapat menyokong efektifitas pengawasan perbankan. Pada sisi lain dengan pengelolaan likuiditas yang baik di sektor perbankan juga akan membantu efektifitas kebijakan moneter. Alasan ketiga, sistem RTGS membuka peluang integrasi dengan berbagai aplikasi sistem pembayaran. Sebut saja seperti pasar uang dan pasar modal yang menganut prinsip Delivery versus Payment (DVP) atau bisa juga melakukan transaksi secara cross border payment melalui Payment versus Payment (PVP).



Ada beberapa sasaran yang ingin dicapai melalui aplikasi sistem BI-RTGS, antara lain dengan BI-RTGS transfer dana antar peserta lebih cepat, efisien, andal dan aman. Selain itu setidaknya ada kepastian settlement dengan lebih segera. Sistem BI RTGS ini akan memperlihatkan informasi rekening peserta secara real time dan menyeluruh. Bagi peserta RTGS juga dituntut untuk disiplin dan profesional dalam mengelola likuiditas mereka. Dan diharapkan melalui sistem RTGS ini akan mengurangi berbagai risiko settlement.



Saat ini aplikasi sistem BI-RTGS sudah berjalan di semua Kantor Bank Indonesia (KBI) di seluruh Indonesia. Sudah ada 148 peserta BI-RTGS yang terdiri atas 125 bank konvensional, 21 bank syariah/UUS dan dua peserta non-bank. Indonesia adalah negara kedelapan di Asia yang mengaplikasikan RTGS. Sedangkan di dunia baru ada 30 negara yang mengaplikasikannya. Jumlah dan nilai transaksi RTGS menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.



Bank Indonesia (2007) melaporkan bahwa komposisi nilai penyelesaian transaksi sistem pembayaran masih didominasi oleh sistem BI-RTGS. Selama triwulan II-2007 penyelesaian transaksi sistem BI-RTGS mencapai 93,09% dari total nilai transaksi, sementara melalui sistem kliring mencapai 3,15% dan sisanya melalui sistem yang dilaksanakan di luar Bank Indonesia. Penyelesaian transaksi melalui sistem RTGS dan kliring yang telah mencapai 96% tersebut dipandang telah mampu mendukung kestabilan sistem keuangan dalam memitigasi risiko gagal bayar transaksi sistem pembayaran. Dengan demikian, transaksi pembayaran di Indonesia yang belum ter-cover risikonya hanya sekitar 3,76%. Meski nilainya kecil, Bank Indonesia berusaha memitigasi risiko melalui penerapan rambu-rambu yang memperhatikan aspek kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Perkembangan volume dan nilai transaksi BI-RTGS dari September 2006 sampai Agustus 2007 dapat dilihat pada Tabel di bawah ini.


Periode Nilai
(Miliar Rp) Volume
(Satuan)
Agustus 2007 3,853,523.15 787,222.00
Juli 2007 3,742,563.48 771,069.00
Juni 2007 3,519,701.73 677,806.00
Mei 2007 3,627,918.04 719,107.00
April 2007 3,361,906.46 603,232.00
Maret 2007 4,082,811.07 645,103.00
Februari 2007 3,541,287.15 555,490.00
Januari 2007 3,824,599.12 640,374.00
Desember 2006 3,158,938.61 656,878.00
November 2006 2,794,517.96 574,106.00
Oktober 2006 2,278,135.52 549,057.00
September 2006 2,407,163.41 611,659.00

Sumber: Bank Indonesia



Sebagaimana diketahui, sebelum settlement melalui RTGS diperkenalkan ke publik, ada settlement lain yang lazim dipakai yakni melalui sistem kliring. Metode yang dipakai sistem kliring berbeda jauh dengan RTGS. Sistem kliring menggunakan metode net settlement dalam rangka penyelesaian akhir. Net settlement adalah adalah proses penyelesaian akhir transaksi-transaksi pembayaran yang dilakukan pada akhir suatu periode dengan melakukan apa yang disebut off-setting antara kewajiban-kewajiban pembayaran dengan hak-hak penerimaan.



Data terakhir transaksi kliring pada triwulan II-2007 mengalami sedikit kenaikan dibanding triwulan sebelumnya. Nilai transaksi selama triwulan laporan tercatat sebesar Rp 333,2 triliun, naik 1,1% dibanding triwulan sebelumnya yaitu sebesar Rp329,6 triliun. Dari sisi volume juga mengalami kenaikan sebesar 2,72%, dari 19,3 juta transaksi menjadi 19,9 juta transaksi. Perkembangan volume dan nilai transaksi kliring dari September 2006 sampai Agustus 2007 dapai dilihat pada tabel di bawah ini.


Bulan Nominal (Rp Juta) Volume
Agustus 2007 123,076,767 6,902,488
Juli 2007 120,891,222 6,991,287
Juni 2007 106,182,734 6,207,430
Mei 2007 113,007,954 6,723,505
April 2007 102,611,078 6,189,671
Maret 2007 105,502,136 6,369,008
Februari 2007 93,810,899 5,660,268
Januari 2007 115,924,859 6,705,762
Desember 2006 103,509,762 5,909,730
Nopember 2006 110,151,849 6,595,335
Oktober 2006 96,793,041 6,153,248
September 2006 100,328,643 6,028,919
Agustus 2006 100,396,772 6,077,093
Juli 2006 84,880,986 5,404,496
Juni 2006 73,629,473 4,931,458
Mei 2006 62,414,241 4,657,752
April 2006 53,500,398 3,966,293
Maret 2006 55,777,017 3,794,995
Februari 2006 52,759,000 3,554,472
Januari 2006 54,234,032 3,501,349

Sumber: Bank Indonesia





Pada tahun 2007 ini Bank Indonesia telah memperluas implementasi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia di 18 wilayah kliring non Bank Indonesia. Dengan demikian, hingga akhir triwulan II-2007, wilayah yang telah mengimplementasikan SKNBI berjumlah 65 wilayah yang terdiri atas 37 wilayah KBI dan 28 wilayah non KBI.



Nilai transaksi pemindahan dana yang bersifat “back end” dari sisi pespektif nasabah tersebut menunjukkan bahwa lalu lintas uang di Indonesia sudah bersifat paperless- dengan nilai transaksi yang secara drastis meningkat tajam. Sebagai contoh, nilai BI-RTGS meningkat lebih dari 1000 triliun rupiah dalam 12 bulan terakhir atau meningkat lebih dari 60 persen. Sedangkan transaksi kliring meningkat lebih dari dua kali lipat pada periode yang sama. Transaksi digital dengan nilai yang sangat besar tersebut tentunya memerlukan teknologi tinggi yang handal dan teruji.



Luasnya spektrum dan tingkat teknologi E-banking memang memerlukan nilai investasi yang tidak sedikit. Selain itu, implementasi E-banking tersebut memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dalam mengembangkan, menjalankan, dan memeliharanya. Tetapi yang menarik adalah investasi tinggi, kerumitan teknologi dan kehandalan SDM tersebut hanyalah berlaku di wilayah back-end sebuah bank dan menjadi tanggung jawab pada ahli-ahli TIK dan pengelola bank. Sedangkan dari sisi masyarakat pengguna layanan E-banking, faktor yang lebih dominan adalah apakah layanan teknologi tersebut dianggap mudah, cepat, akurat, aman, dan rahasia. Disinilah peran perspepsi masyarakat tentang teknologi E-banking menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan penetrasi atau adopsi layanan E-banking oleh masyarakat.





PERSEPSI MASYARAKAT MENGENAI E-BANKING



Intensitas penggunaan layanan transaksi berbasis kartu di Indonesia memang cenderung semakin meningkat. Fenomena tersebut mengindikasikan bahwa masyarakat digital- khususnya less-cash society di Indonesia mulai terbentuk. Memang masyarakat digital tersebut masih tergolong minoritas. Sebagai ilustrasi, jika jumlah kartu plastik sebanyak 41.172.551 dibagi jumlah penduduk Indonesia- yang tercatat sebanyak 225 juta pada tahun 2006, maka kartu plastik per kapitanya adalah 0.18. Angka tersebut bisa diartikan bahwa hanya 18 dari 100 orang Indonesia yang mempunyai kartu plastik. Jumlah masyarakat digital tersebut relatif tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Sebagai contoh, di Amerika Serikat persentase keluarga yang menggunakan berbagai jenis kartu plastik tersebut untuk tahun 2003 saja sudah mencapai 65% untuk kartu ATM, 54% untuk Debit Card, 73% untuk Prepaid Card, dan 6% untuk Smart Card (The Fed, 2004).



Perbedaan tingkat penetrasi layanan E-banking tentunya sangat menarik untuk dikaji, terutama dikaitkan dengan faktor-faktor pendorong atau penghambat penetrasi E-Banking tersebut di masyarakat. Tingkat penerimaan inovasi teknologi selain dipengaruhi oleh karakteristik demografi dan sosioekonomi, juga dipengaruhi oleh persepsi masyarakat tentang teknologi tersebut serta karakteristik dari berbagai jenis layanan E-banking itu sendiri. Untuk kasus di Amerika Serikat, pemanfaatan layanan perbankan berbasis komputer (computer banking) disebabkan oleh faktor kemudahan layanan- disebutkan oleh 79 persen responden dan penghematan waktu-disebutkan oleh 71 persen responden. Hasil survey lainnya menunjukkan faktor kesediaan layanan E-banking yang 24 jam menjadi faktor penting lainnya (The Fed, 2004). Memang ada faktor lain yang cenderung menjadi penghambat yaitu aspek keamanan dan kerahasiaan dari layanan E-banking.



Pola penggunaan layanan E-banking dan perubahan karakteristik demografi dan sosioekonomi dari masyarakat pengguna menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam memasyaratkan layanan E-banking. Untuk kasus di Indonesia, peran perbankan dengan layanan E-banking-nya menjadi sangat penting dan menjadi aktor utama dalam mempercepat pembentukan masyarakat digital. Dengan besarnya dana masyarakat yang tersimpan di industri perbankan, sebuah bank masih bisa meningkatkan aktivitas transaksi yang paperless di masa yang akan datang. Hal ini bisa dilihat dari trend pertumbuhan jumlah kartu plastik beserta nilai transaksinya yang semakin meningkat dalam 12 bulan terakhir ini. Tantangannya adalah bagaimana mempercepat laju penetrasinya di masa yang akan datang.



User education menjadi salah satu strategi kunci dalam meningkatkan penetrasi layanan E-banking. Implementasinya perlu mempertimbangkan persepsi masyarakat tentang E-banking, terutama mengenai faktor-faktor yang masih menjadi penghambat dalam penetrasi E-banking. Salah tantangan terberat adalah bagaimana meningkatkan penetrasi TIK di masyarakat berpenghasilan rendah- yang masih merupakan mayoritas di Indonesia. Berbagai hasil penelitian pun menunjukkan bahwa penetrasi TIK, termasuk layanan E-banking masih terkonsentrasi pada masyarakat golongan ekonomi menengah ke atas, berpendidikan tinggi, dan terkonsentrasi di perkotaan.

Teknologi Sistem Informasi Perbankan

Teknologi Sistem Informasi Perbankan :

Asyncronous Transfer Mode (ATM)

Teknologi Asyncronous Transfer Mode (ATM) saat ini memasuki operasional pelayanan secara penuh dan merupakan satu teknologi yang menjadi dasar pembuatan jaringan-jaringan yang baru.
ATM menyediakan teknologinya untuk membangun jaringan yang cocok bagi kebutuhan konsumen mereka, kombinasi kemampuan, pengaturan dan kapasitas untuk membawa jalur lain seperti Frame Ralay atau X.25 dan segala protokol seperti Internet Protocol (IP).

Ini merupakan berita baik untuk perusahaan besar dengan hubungan fiber yang langsung tetapi kantor cabang atau kantor kecil yang tergantung pada jasa kantor telepon yang selama ini kurang beruntung.
Sekarang dengan perpaduan ATM dengan asymmetric digital subscriber loop (ADSL ) menjadi standart yang diakui, perusahaan kecil mempunyai prospek terhadap akses langsung ATM dan merupakan salah satu teknologi yang memberikan pelayanan yang sangat cepat melalui jalur kabel standart..
Teknologi ini dapat menghubungkan banyak pelanggan yang berada di berbagai tempat.

ADSL membagi spectrum sampai 2,2 Mhz unit melalui kabel menjadi 3 (tiga) kanal ; kanal berkecepatan tinggi mampu mengirim sampai dengan 6,1 Mbps (atau lebih) untuk melayani pelanggan setempat.
Kanal medium speed duplex dengan jangkauan antara 16-640 Kbps untuk melayani jalur upstream, kontrol informasi ; dan plain old telephone service (POTS) untuk penggunaan suara secara normal (lihat gambar 1).
Kanal data dapat melakukan multiplexed untuk melayanani kanal-kanal yang lebih rendah.

Jalur data Asymmetric telah diciptakan untuk kedua teknologi tadi dan service base.
Dalam kabel yang lebih besar kumpulannya mempunyai kemungkinan yang besar pula untuk terjadi cakap-silang (crosstalk ) dari gangguan sinyal yang satu dengan yang lainnya.
Gangguan tersebut jarang terjadi dalam sinyal Asymmetric walaupun terdapat banyak kabel asymmetric dalam bundel.
Banyak layanan yang dibentuk ADSL untuk melayani yang telah terciptakan sebenarnya sudah asymmetric.
Akses internet, pengriman gambar dan akses kontrol jarak jauh (remote) Local area network semuanya memerlukan High Downstream rate dan lower speed upstream.

Implementasi ADSL, adalah sangat sederhana dibandingkan ISDN dan kadang-kadang tak memerlukan teknisi khusus untuk didatangkan.
Pelanggan dapat denga mudah menghubungkan ADSL modem dan carier energises conection pada tempat pelnggan berada.
Jarak subscriber exchange dan kondisi kabel dalam loop tersebut dapat membentuk efek terhadap kemampuan (performance) ADSL (lihat tabel 1).
Tetapi untuk sebagian besar pelanggan (yang secara umum berada dalam radius dua kilometer dari exchange) menawarkan hubungan yang berkecepatan tinggi

Pelayanan ADSL
Sekarang ini carier diselurh dunia dengan aktif melakukan percobaan-percobaan hubungan ADSL. Pada bulan Juli 1997 forum ADSL melaporkan operasional dua pelayanan komersil. Di Amerika perusahaan InterAcces sebuah provider internet (ISP) telah menawarkan akses internet sejak September 1996.
Perusahaan tersebut menggunakan kecepatan low downstream (1.5 MBps) untuk melayani akses internet. (walaupun ini adalah 5 kali kecepatan dari standart 28,8 Kbps analog modem)
Hal yang sama juga telah ditawarkan di Kanda oleh sebuah perusahaan telepon lokal (Sask Telephone) sejak November 1996.
Forum tersebut juga telah melaporkan bahwa telah banyak dijadwalkan untuk memasuki tahap operasi pada pertengahan tahun 1997 tapi ini belum dikonfirmasi.
Secara keseluruhan ADSL forum telah mengidentifikasikan 24 perusahaan dalam masa percobaan di 27 lokasi antara Amerika Serikat dan Kanada, mulai dari perusahaan ISP raksasa (seperti RBOCs) sampai ISP yang kecil.
Banyak dari perusahaan tersebut di atas menawarkan akses internet dan hubungan ke jaringan LAN, kecuali Pasific Bell yang menawarkan pelayanan video-on-demand.
Hal ini sangat berharga untuk diperhatikan, bahwa paling sedikit 2 dari beberapa percobaan di atas mengikut sertakan perusahaan software.
Di Washinton, GTE dan Microsoft mereka melakukan percobaan dengan telekomunikasi dan akses internet, dan di Boston Nynex dan Lotus mencoba akses internet dan akses jaringan LAN.
Di bagian dunia lainnya keadaan berbeda, 20 perusahan 15 di Eropa dan 5 di Pasifik Rim, hampir semuanya melakukan percobaan Video-on demand atau sejenisnya (near video-on-demand = NVOD).
Ini merupakan Ini merupakan peringatan dan pengharapan yang murni untuk sebuah teknologi dan mencerminkan sebuah regulasi dari beberapa negara.
Walaupun begitu sedikit dari beberapa diantaranya juga melakukan percobaan mengenai akses internet dan hubungan LAN, tetapi laporan memberikan gambaran / pandangan lain bahwa ini akan menjadi bagian penting seperti di Amerika Utara untuk memasuki percobaan berikutnya.

Perkembangan ini tidak mendapat tanggapan yang cepat karena alasan bahwa sedikit sekali tersedianya modem serta harganya yang masih sangat mahal.
Walaupun paling sedikitnya 30 perusahaan telah memproduksinya, tapi banyak dari mereka tidak mampu untuk mensuplay dalam jumlah yang cukup dan tidak satupun yang dapat menawarkan dengan harga US$ 500 untuk setiap linenya, menurut mereka hal ini tidak akan mencapai pasar yang sukses.
Persoalan berikutnya adalah banyak diantara suplier baik buka suplier yang mapan untuk dijadikan partner oleh perusahaan telekomunikasi darn produk mereka tidak dapat memberikan mekanikal serta elektronik antar muka yang mudah untuk digunakan di kantor pusat switching.
Kendala lainnya adalah, telah terjadinya “perang” sistem standart untuk line coding.

Line Coding
Ada dua standart line coding yang bersaing dalam ADSL yaitu carierless aplitude/phase modulation (CAP) dan discrete multitone (DMT).
CAP menggunakan data yang masuk untuk memodulasikan sebuah carier yang kemudian ditransmisikan melalui kabel yang panjang.
Karena carier tidak mempunyai isi informasi sehingga dapat dikompress sebelum di-transmisikan serta di-kembangkan kembali di bagian penerima; hal ini disebut “carrierless”.
DMT bekerja dengan mendistribusikan data yang masuk melalui sejumlah besar individu carier-carier kecil, menjadi 256 diskrit sub-kanal antara 26 kHz dan 11 MHz.
Cara ini memberika keuntungan-keuntungan yang besar di banding cara CAP, yang paling penting lagi DMT mempunyai kemampuan yang secara dinamis menyesuaikan pada kondisi jalur untuk mencapai daya tembus yang lebih tinggi.
Setiap sub-kanal secara potensial dapat membawa sejumlah data yang berbeda untuk menghindari noise. DMT juga sangat kokoh untuk jarak jauh, juga memberikan kekebalan terhadap noise dan fleksibel yang besar dalam pengiriman data (lihat gambar 2).
DMT telah disetujui sebagai American National Standards Institute (ANSI) dan sebagian besar perushaan Silikon telah menggunakan sistem ini untuk ADSL mereka.
Sementara itu pendukung dari CAP berjanji memberikan kemapuan tambahan yang akan membawa sistem ini setara dengan DMT.

Tapi keuntungan dari sistem DMT akan membuktikan bahwa akan keluar sebagai pilihan utama.

KAITAN ATM dan ADSL
Pada bulan April 1997, Forum ADSL mengumumkan bahwa forum telah memberikan rekomendasi teknik (TR-02) untuk digunakan pada jalur ATM dengan ASDL. Rekomendasi yang telah menyiapkan konyugasi antara ATM Forum dan ANSI yang mana bertujuan memberikan Guide Line yang lengkap untuk seleksi barier channel untuk transport dari ATM dan juga untuk memberikan interprestasi yang jelas dari seksi ANSI standart T1.413.
Dengan publikasi dari TR-02, carrier dapat mulai mebuat rencana pengenalan ATM melalui ADSL dalam jaringan mereka.
Carier dapat mendorong untuk memberikan pelayanan/kemampuan yang terbaik bagi pelanggan, dari beberapa jalur individual loop akan digabungkan dengan yang lain di kantor pusat pelayanan untuk dikirim ke alamat-alamat di tempat lain melalui satu jalur.

Alasan untuk Membuat Hubungan
Sementara ini pelayanan ADSL akan dipergunakan secara komersil untuk internet dan akses itranet, keuntungan dalam mempergunakan teknologi ini untuk memberikan ATM over the local loop adalah sangat kuat yang membuat sistem ini dalam waktu singkat akan menjadi standart carier yang terkemuka.
Kesimpulan dari uraian di atas ATM terpadu dengan ADSL akan memasuki taraf percobaan dalam waktu dekat. Akan tetapi sebelum pelayanan komersil secara penuh dapat dinikmati secara umum, ada beberapa pekerjaan yang harus sudah berjalan juga peralatan pendukung yang memberikan keneksi yang terbatas kepada local loop harus sudah terpasang dan juga harga dari modem harus sudah terjangkau.
Tapi semua faktor penghambat di atas hanya menggu waktu untuk terselesaikan.
Ada tanda prediksi yang sangat baik. Bila kita melihat bahwa kerja sama antara Americatech, Bell South, Pasific Bell dan Southwestrn Bell menunjukkan pasar kabel berada di atas 45 % di Amerika serikat dan mereka merencanakan untuk menyebarkan pasar-pasar percobaan dalam tahun 1997 juga memperkirakan untuk mengenalkan 2 juta jaringan ADSL dalam 5 tahun ke depan.
Aktifitas yang serupa sedang dikerjakan di seluruh dunia.
Sementara tidak semua jalur-jalur ini akan menjadi ATM atau ADSL yang merupakan satu persaingan tetapi ATM dengan ADSL akan berdampingan memberikan kedua-duanya baik carrier atau pelanggan keuntungan.

TINGAKT KESEHATAN BANK

Pengertian Tingkat Kesehatan Bank

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan.

Untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bank harus mempunyai modal yang cukup, menjaga kualitas asetnya dengan baik, dikelola dengan baik dan dioperasikan berdasarkan prinsip kehati-hatian, menghasilkan keuntungan yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, serta memelihara likuiditasnya sehingga dapat memenuhi kewajibannya setiap saat. Selain itu, suatu bank harus senantiasa memenuhi berbagai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan, yang pada dasarnya berupa berbagai ketentuan yang mengacu pada prinsip-prinsip kehati-hatian di bidang perbankan.

Penilaian Tingkat Kesehatan Bank

Penilaian tingkat kesehatan bank di Indonesia sampai saat ini secara garis besar didasarkan pada faktor CAMEL (Capital, Assets Quality, Management, Earning dan Liquidity). Seiring dengan penerapan risk based supervision, penilaian tingkat kesehatan juga memerlukan penyempurnaan. Saat ini BI tengah mempersiapkan penyempurnaan sistem penilaian bank yang baru, yang memperhitungkan sensitivity to market risk atau risiko pasar. Dengan demikian faktor-faktor yang diperhitungkan dalam system baru ini nantinya adalah CAMEL. Kelima faktor tersebut memang merupakan faktor yang menentukan kondisi suatu bank. Apabila suatu bank mengalami permasalahan pada salah satu faktor tersebut (apalagi apabila suatu bank mengalami permasalahan yang menyangkut lebih dari satu faktor tersebut), maka bank tersebut akan mengalami kesulitan.

Sebagai contoh, suatu bank yang mengalami masalah likuiditas (meskipun bank tersebut modalnya cukup, selalu untung, dikelola dengan baik, kualitas aktiva produktifnya baik) maka apabila permasalahan tersebut tidak segera dapat diatasi maka dapat dipastikan bank tersebut akan menjadi tidak sehat. Pada waktu terjadi krisis perbankan di Indonesia sebetulnya tidak semua bank dalam kondisi tidak sehat, tetapi karena terjadi rush dan mengalami kesulitan likuiditas, maka sejumlah bank yang sebenarnya sehat menjadi tidak sehat.

Meskipun secara umum faktor CAMEL relevan dipergunakan untuk semua bank, tetapi bobot masing-masing faktor akan berbeda untuk masing-masing jenis bank. Dengan dasar ini, maka penggunaan factor CAMEL dalam penilaian tingkat kesehatan dibedakan antara bank umum dan BPR. Bobot masing-masing faktor.

Perbedaan penilaian tingkat kesehatan antara bank umum dan BPR hanya pada bobot masing-masing faktor CAMEL. Pelaksanaan penilaian selanjutnya dilakukan sama tanpa ada pembedaan antara bank umum dan BPR. Dalam uraian berikut, yang dimaksud dengan penilaian bank adalah penilaian bank umum dan BPR.

Dalam melakukan penilaian atas tingkat kesehatan bank pada dasarnya dilakukan dengan pendekatan kualitatif atas berbagai faktor yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan suatu bank. Pendekatan tersebut dilakukan dengan menilai faktor-faktor permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, rentabilitas dan likuiditas.

Pada tahap awal penilaian tingkat kesehatan suatu bank dilakukan dengan melakukan kuantifikasi atas komponen dari masing-masing factor tersebut. Faktor dan komponen tersebut selanjutnya diberi suatu bobot sesuai dengan besarnya pengaruh terhadap kesehatan suatu bank.

Selanjutnya, penilaian faktor dan komponen dilakukan dengan system kredit yang dinyatakan dalam nilai kredit antara 0 sampai 100. Hasil penilaian atas dasar bobot dan nilai kredit selanjutnya dikurangi dengan nilai kredit atas pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang lain yang sanksinya dikaitkan dengan tingkat kesehatan bank.

Berdasarkan kuantifikasi atas komponen-komponen sebagaimana diuraikan di atas, selanjutnya masih dievaluasi lagi dengan memperhatikan informasi dan aspek-aspek lain yang secara materiil dapat berpengaruh terhadap perkembangan masing-masing faktor. Pada akhirnya, akan diperoleh suatu angka yang dapat menentukan predikat tingkat kesehatan bank, yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat dan Tidak Sehat.

Berikut ini penjelasan metode CAMEL :

1. Capital

Kekurangan modal merupakan gejala umum yang dialami bank-bank di negara-negara berkembang. Kekurangan modal tersebut dapat bersumber dari dua hal, yang pertama adalah karena modal yang jumlahnya kecil, yang kedua adalah kualitas modalnya yang buruk. Dengan demikian, pengawas bank harus yakin bahwa bank harus mempunyai modal yang cukup, baik jumlah maupun kualitasnya. Selain itu, para pemegang saham maupun pengurus bank harus benar-benar bertanggung jawab atas modal yang sudah ditanamkan.

Berapa modal yang cukup tersebut? Pada saat ini persyaratan untuk mendirikan bank baru memerlukan modal disetor sebesar Rp. 3 trilyun. Namun bank-bank yang saat ketentuan tersebut diberlakukan sudah berdiri jumlah modalnya mungkin kurang dari jumlah tersebut. Pengertian kecukupan modal tersebut tidak hanya dihitung dari jumlah nominalnya, tetapi juga dari rasio kecukupan modal, atau yang sering disebut sebagai Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio tersebut merupakan perbandingan antara jumlah modal dengan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Pada saat ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, CAR suatu bank sekurang-kurangnya sebesar 8%.

2. Assets Quality

Dalam kondisi normal sebagian besar aktiva suatu bank terdiri dari kredit dan aktiva lain yang dapat menghasilkan atau menjadi sumber pendapatan bagi bank, sehingga jenis aktiva tersebut sering disebut sebagai aktiva produktif. Dengan kata lain, aktiva produktif adalah penanaman dana Bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk pembiayaan, piutang, surat berharga, penempatan, penyertaan modal, penyertaan modal sementara, komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif. Di dalam menganalisis suatu bank pada umumnya perhatian difokuskan pada kecukupan modal bank karena masalah solvensi memang penting. Namun demikian, menganalisis kualitas aktiva produktif secara cermat tidaklah kalah pentingnya. Kualitas aktiva produktif bank yang sangat jelek secara implisit akan menghapus modal bank. Walaupun secara riil bank memiliki modal yang cukup besar, apabila kualitas aktiva produktifnya sangat buruk dapat saja kondisi modalnya menjadi buruk pula. Hal ini antara lain terkait dengan berbagai permasalahan seperti pembentukan cadangan, penilaian asset, pemberian pinjaman kepada pihak terkait, dan sebagainya. Penilaian terhadap kualitas aktiva produktif di dalam ketentuan perbankan di Indonesia didasarkan pada dua rasio yaitu:

1) Rasio Aktiva Produktif Diklasifikasikan terhadap Aktiva

Produktif (KAP 1). Aktiva Produktif Diklasifikasikan menjadi Lancar, Kurang Lancar, Diragukan dan Macet. Rumusnya adalah :

Penilaian rasio KAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

Untuk rasio sebesar 15,5 % atau lebih diberi nilai kredit 0 dan
Untuk setiap penurunan 0,15% mulai dari 15,49% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.

2) Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap Aktiva

Produktif yang diklasifikasikan (KAP 2). Rumusnya adalah :

Penilaian rasio KAP untuk perhitungan PPAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut untuk rasio 0 % diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap kenaikan 1 % dari 0 % nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.

3. Management

Manajemen atau pengelolaan suatu bank akan menentukan sehat tidaknya suatu bank. Mengingat hal tersebut, maka pengelolaan suatu manajemen sebuah bank mendapatkan perhatian yang besar dalam penilaian tingkat kesehatan suatu bank diharapkan dapat menciptakan dan memelihara kesehatannya.

Penilaian faktor manajemen dalam penilaian tingkat kesehatan bank umum dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan terhadap bank yang bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan dengan mempergunakan sekitar seratus kuesioner yang dikelompokkan dalam dua kelompok besar yaitu kelompok manajemen umum dan kuesioner manajemen risiko. Kuesioner kelompok manajemen umum selanjutnya dibagi ke dalam sub kelompok pertanyaan yang berkaitan dengan strategi, struktur, sistem, sumber daya manusia, kepemimpinan, budaya kerja. Sementara itu, untuk kuesioner manajemen risiko dibagi dalam sub kelompok yang berkaitan dengan risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum dan risiko pemilik dan pengurus.

4. Earning

Salah satu parameter untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank adalah kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan. Perlu diketahui bahwa apabila bank selalu mengalami kerugian dalam kegiatan operasinya maka tentu saja lama kelamaan kerugian tersebut akan memakan modalnya. Bank yang dalam kondisi demikian tentu saja tidak dapat dikatakan sehat.

Penilaian didasarkan kepada rentabilitas atau earning suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan pada dua macam, yaitu :

1) Rasio Laba terhadap Total Assets (ROA / Earning 1). Rumusnya adalah :

Penilaian rasio earning 1 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 0 % atau negatif diberi nilai kredit 0, dan untuk setiap kenaikan 0,015% mulai dari 0% nilai kredit ditambah dengan nilai maksimum 100.

2) Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (Earning 2). Rumusnya adalah :

Penilaian earning 2 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0 dan setiap penurunan sebesar 0,08% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.

5. Liquidity

Penilaian terhadap faktor likuiditas dilakukan dengan menilai dua buah rasio, yaitu rasio Kewajiban Bersih Antar Bank terhadap Modal Inti dan rasio Kredit terhadap Dana yang Diterima oleh Bank. Yang dimaksud Kewajiban Bersih Antar Bank adalah selisih antara kewajiban bank dengan tagihan kepada bank lain. Sementara itu yang termasuk Dana yang Diterima adalah Kredit Likuiditas Bank Indonesia, Giro, Deposito, dan Tabungan Masyarakat, Pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan (tidak termasuk pinjaman subordinasi), Deposito dan Pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan, dan surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan.

Liquidity yaitu rasio untuk menilai likuiditas bank. Penilaian likuiditas bank didasarkan atas dua maca rasio, yaitu :

1) Rasio jumlah kewajiban bersih call money terhadap Aktiva Lancar. Rumusnya adalah :

Penilaian likuiditas dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0, dan untuk setiap penurunan sebesar 1% mulai dari nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.

2) Rasio antara Kredit terhadap dana yang diterima oleh bank. Rumusnya adalah :

Penilaian likuiditas 2 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 115 atau lebih diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap penurunan 1% mulai dari rasio 115% nilai kredit ditambah 4 dengan nilai maksimum 100.

RASIO KEUANGAN BANK

Rasio Keuangan Bank :

1) Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek perusahaan dengan melihat aktiva lancar peruahaan relativ terhadap hutang lancarnya (hutang dalam hal ini merupakan kewajiban bank).
Suatu bank dikatakan liquid apabila bank bersangkutan dapat memenuhi kewajiban utang-utangnya, dapat membayar kembali semua depositonya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan. Oleh karena itu, bank dapat dikatakan liquid apabila:
a) Bank tersebut memiliki cash assets sebesar kebutuhan yang digunakan untuk
memenuhi likuiditasnya,
b) Bank tersebut memiliki cash assets yang lebih kecil dari kebutuhan likuiditasnya,
tetapi mempunyai aset atau aktiva lainnya (misal surat berharga) yang dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan nilai pasarnya, dan
c) Bank tersebut mempunyai kemampuan untuk menciptakan cash asset baru melalui berbagai bentuk hutang.
Rasio yang rendah menunjukkan resiko likuiditas yang tinggi, sedangkan rasio yang tinggi menunjukkan adanya kelebihan aktiva lancar, yang akan mempunyai pengaruh yang tidak baik terhadap profitabilitas perusahaan.
Dalam rasio likuiditas, rasio yang dapat diukur antara lain: quick ratio, banking ratio, dan loans to assets ratio.
1) Quick Ratio
Rasio ini untuk mengetahui kemampuan dalam membiayai kembali kewajibannya kepada para nasabah yang menyimpan dananya dengan aktiva lancar yang lebih liquid yang dimilikinya.
2) Banking Ratio/Loan to Deposit Ratio (LDR)
Rasio ini untuk mengetahui kemampuan bank dalam membayar kembali kewajiban kepada para nasabah yang telah menanamkan dana dengan kredit-kredit yang telah diberikan kepada para debiturnya. Semakin tinggi rasionya semakin tinggi tingkat likuiditasnya.
3) Loan to Assets Ratio
Rasio ini untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi permintaan para debitur dengan aset bank yang tersedia. Semakin tinggi rasionya semakin rendah tingkat likuiditasnya.


2) Rasio Solvabilitas (Capital)
Rasio permodalan sering disebut juga rasio-rasio solvabilitas atau capital adequacy ratio. Analisis solvabilitas digunakan untuk: 1) ukuran kemampuan bank tersebut untuk menyerap kerugian-kerugian yang tidak dapat dihindarkan, 2) sumber dana yang diperlukan untuk membiayai kegiatan usahanya sampai batas tertentu, karena sumber-sumber dana dapat juga berasal dari hutang penjualan aset yang tidak dipakai dan lain-lain, 3) alat pengukuran besar kecilnya kekayaan Bank tersebut yang dimiliki oleh para pemegang sahamnya, dan 4) dengan modal yang mencukupi, memungkinkan manajemen bank yang bersangkutan untuk bekerja dengan efisiensi yang tinggi, seperti yang dikehendaki oleh para pemilik modal pada bank tersebut. Pada rasio permodalan, dapat diukur antara lain: capital adequacy ratio.

1) Capital Adequacy Ratio (CAR)
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan permodalan yang ada untuk menutup kemungkinan kerugian didalam kegiatan perkreditan dan perdagangan surat-surat berharga.

2) Capital to Debt Ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh dana disediakan oleh kreditor.


3) Rasio Rentabilitas
Rasio rentabilitas selain bertujuan untuk mengetahui kemempuan bank dalam menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional perusahaannya. Pada rasio rentabilitas (keuntungan), rasio yang dapat diukur antara lain: return on assets, biaya operasi/pendapatan operasi, gross profit margin, dan net profit margin.

1) Return On Assets (ROA)
Rasio ini mengukur kemampuan bank didalam memperoleh laba dan efisiensi secara keseluruhan.
2) Biaya Operasional/Pendapatan Operasional (BO/PO)
Rasio ini digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operasi/biaya intermediasi terhadap pendapatan operasi yang diperoleh bank. Semakin kecil angka rasio BO/PO, maka semakin baik kondisi bank tersebut. Rasio ini digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operasi/biaya intermediasi terhadap pendapatan operasi yang diperoleh bank. Semakin kecil angka rasio BO/PO, maka semakin baik kondisi bank tersebut.

3) Gross Profit Margin
Rasio ini untuk mangetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba dari operasi usahanya yang murni. Semakin tinggi rasionya, semakin baik hasilnya.

4) Net Profit Margin
Rasio ini untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih sebelum pajak (net income) ditinjau dari sudut pendapatan operasinya.

5) Rasio Resiko Usaha Bank
Setiap jenis usaha selalu dihadapkan pada berbagai resiko, begitu pula didalam bisnis perbankan, banyak pula resiko yang dihadapinya. Resiko-resiko ini dapat pula diukur secara kuantitatif antara lain dengan: deposit risk ratio, dan interest risk rate ratio.
1. Deposit Risk Ratio
Rasio ini memperlihatkan resiko yang menunjukkan kemungkinan kegagalan bank dalam memenuhi kewajiban kepada para nasabah yang menyimpan dananya diukur dengan jumlah permodalan yang dimiliki oleh bank yang bersangkutan.
2. Interest Risk Rate Ratio
Rasio ini memperlihatkan resiko yang mengukur kemungkinan bunga (interest) yang diterima oleh bank lebih kecil dibandingkan dengan bunga yang dibayarkan oleh bank.

5) Rasio Efisiensi Usaha
Untuk mengukur kinerja manajemen suatu bank apakah telah menggunakan semua faktor produksinya dengan tepat guna dan hasil guna, maka melalui rasio-rasio keuangan disini juga dapat diukur secara kuantitatif tingkat efisiensi yang telah dicapai oleh manajemen bank yang bersangkutan. Rasio-rasio yang digunakan antara lain: leverage multiplier ratio, assets utilazation ratio, dan operating ratio.
1. Leverage Multiplier Ratio
Rasio ini untuk mengukur kemampuan manajemen suatu bank didalam mengelola aktiva yang dikuasainya, mengingat atas pengunan
aktiva tetap tersebut bank harus mengeluarkan sejumlah biaya yang tetap. Semakin banyak/cepat bank mengelola aktivanya semakin efisien.
2) Assets Utilazation Ratio
Rasio ini untuk mengukur kemampuan manajemen suatu bank didalam memanfaatkan aktiva yang dikuasainya untuk memperoleh total income.
3) Operating Ratio.
Rasio ini untuk mengukur rata-rata biaya operasional dan biaya non operasional yang dikeluarkan bank untuk memperoleh pendapatan.
LAPORAN KEUANGAN BANK :

Pengertian Laporan Keuangan

Pengertian laporan keuangan menurut Baridwan (1992 : 17) laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama dua tahun buku yang bersangkutan. Menurut Sundjaja dan Barlian (2001 : 47) laporan keuangan adalah suatu laporan yang menggambarkan hasil dari proses akuntansi yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk pihak-pihak yang berkepentingan dengan data keuangan atau aktivitas perusahaan.
Sedangkan definisi laporan keuangan menurut Munawir (1991 : 2) laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengkomunikasikan data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan.
Dapat disimpulkan laporan keuangan adalah laporan akuntansi utama yang mengkomunikasikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:

“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”

Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.

Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.

A. Ruang Lingkup Laporan Keuangan Bank

Secara umum laporan keuangan bank seperti tampak format neraca, bahwa pos-pos yang dianggap sensitive seperti penempatan pada Bank Indonesia disajikan secara terperrinci. Ini untuk memeberikan informasi posisi giro BI dan SBI yang dimiliki bank yang bersangkutan sebagai sumber likuiditas. Giro pada bank lain dan penempatan pada bank lain disajikan pada valuta asing dan rupiah secara terpisah. Informasi ini memudahkan user untuk mendeteksi Net Open Position ( NOP ), sedangkan surat berharga pada bank lain dan obligasi pemerintah disajikan menurut lama kepemilikannya. Penting untuk mendeteksi jumlah yang difokuskan untuk mencari pendapatan dan jumlah yang menjadi sumber likuiditas melalui perdagangan obligasi Bank komersial maupun bank umum maupun bank perkreditan rakyat diwajibkan memeberikan laporan keuangan setiap periode tertentu. Jenis laporan keuangan yang dimaksud adalah :
a. Laporan keuangan bulanan
b. Laporan keuangan triwulan
c. Laporan keuangan tahunan

Laporan keuangan dibuat dengan maksud memberikan gambaran kemajuan (progress report) perusahaan secara periodik. Jadi laporan keuangan bersifat histories serta menyeluruh dan sebagai suatu progress report. Laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari kombinasi antara fakta yang telah dicatat, prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan dalam akutansi serta pendapat pribadi.
Fakta-fakta yang telah dicatat, laporan keuangan dibuat berdasarkan fakta dari catatan akutansi, pencatatan dari pos-pos ini merupakan catatan histories dari peristiwa yang telah terjadi dimasa lampau dan jumlah uang yang tercatat dinyatakan dalam harga pada waktu terjadinya peristiwa tersebut. Dengan sifat yang demikian maka laporan keuangan tidak dapat mencerminkan posisi keuangan dari suatu perusahaan dalam kondisi perekonomian paling akhir.

B. Komponen Laporan Keuangan Bank

1. NERACA

Seperti halnya dengan perusahaan-perusahaan lain pada umumnya, bank juga mengenal
dua macarn laporan keuangan pokok, yaitu neraca dan laporanlperhitungan rugi-Iaba.
Neraca sebuah bankdapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu aktiva dan pasiva. Selanjutnya
pasiva sebuah bank terdiri dari hutang dan modal.
Pada dasarnya isi dan bentuk neraca sebuah bank tidak berbeda dengan neraca perusahaanperusahaan di bidang lainnya. Yaitu mengenai isin~ terdiri daTi aktiva, hutang dan modal
sendiri. Mengenai bentuknya, atau biasa disebutjugasusunannya,juga bisa dibedakan antara
bentuk skontro dan bentuk stafellbentuk lciporan. Dalam bentuk skontro pos-pos aktiva
dicatat di sebelah debit/kiri, sedangkan pos-pos hutang dan modal sendiri dicatat pada bagian
kreditlkanan.
Dengan demikian, kemudian apa bedanya antara laporan keuangan bank dengan
laporan keuangan bukan bank? Perbedaanya terletak pada bentuk-bentuk aktiva, bentukbentuk hutang, bentuk-bentuk penerimaan dan biaya serta unsur-unsur laba dan unsurunsur rugi yang membentuk neraca dan laporan keuangan bank. Semuanya ini kiranya
mudah difahami kalau diingat bahwa bermula dari adanya perbedaan kegiatan-kegiatan
baik kegiatan-kegiatan utama maupun kegiatan-kegiatan penunjang_ yang membawa
akibat berbedanya transaksi-transaksidi antara berbagai macam bidang usaha tersebut.
Perbedaan kegiatan utama, yang dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan pada benda
yang ditangani oleh kegiatan perencanaan,.kegiatan k09rdinasi, kegiatan pemasaran, dan
sebagainya dan sebagainya, maka berarti bahwa kebijakan-kebijakan manajerial yang
tepat untuk bidang usaha yang satu bisa sarna sekali tidak dapat diterapkan untuk bidC!Jlg
usaha yang lain.
Mengenai kegiatan bidang akuntansi pemyataan di atas berlaku juga. Mengingat
kenyataan b:,lhwamacam ragam serta sifat-sifattransaksi bisnis perbankan sangat berbeda
dengan keghitan-kegiatan bisnis lainnya, maka tidak mengherankan kalau sistem akuntansi
yang tepat dipergunakan di bidang manufaktur atau di bidang jasa perdagangan misalnya,
bisa sarna sekali tidak dapat digunakan.untuk bidang usaha perbankan. Kalau misalnya
konsep dan ukuran tingkat likuiditas yang banyak dipergunakan dengan sangatmemuaskan
di bidang usahamariufakturdanjasa perdagangan diterapkan begitu saja dalarnbidang usaha
perbankansarnasekalitanpapenyesuaian,bisadiramalkanbankyangmendasarkananalisisnya
seperti itu tidak akan bisa bertahan lebih dari satu triwulan.
Susunan neraca seperti di bawah ini banyak dijumpai pada berbagai peraturan hukum
perbankan.

Kewajiban-kewajiban kontinjen:
1. Posisi penjualan berjangka valas yang masih berjal~
2. UC yang masih berjalan
3. Akseptasi wesel imporatas dasar UC berjangka
4. Pemberian jaminan Bank
5. Komitmen clankewajiban kontinjen’lainnya
*) Pengertian dari pos-pos neraca ini, sesuai dengan SE. BI. NO 17/17/uPPB tanggal 23
Juti 1984
SUMBER: Lampll’aD5, KeputusanMenteri KeuanganNomor: 1062/KMK. 00/1988,
Tanggal: 27Oktober 1988, dengan beberapa penyesuaian.

2. LAPORAN LABA-RUGI

Seperti telah diketahui bahwa dari segi kepemilikan di Indonesia dijumpai empat macam
bank, yaitu bank swasta nasional, bank koperasi, bank milik negara dan bank campuran.
Untuk bank swasta nasioIial dan bank campuran,jelas bahwa salah satu tujuan pemilik saham
menanamkan modalnya pada bank bersangkutan adalah untuk memperoleh penghasilan
berupa dividen dan atau meningkatnya harga pasar saham’yang dimilikinya. Baik tingginya
dividen maupun tingginya harga saham di pasar sang~t ditentukan oleh tingginY3 rentabilitas
yang dicapai oleh perusahaan. Olehkarena itu, kiranya cukup beralasan kalau dalatn
66perbincangan mengenai manajemen bank nanti kita selalu menggunakan asumsi bahwa bank
mempunyai tujuan untuk inemaksimumkan laba jangka panjang.
Untuk bank koperasi, pada azasnya juga tidak berbeda. Para anggotanya mengharapkan
bahwa dari modal yang mereka tanam dalam koperasi, yaitu terutama dalam bentuk simpanan
wajib, simpanan pokok clan sisa hasil usaha yang ditanam lagi dalam koperasi, mereka akan
memperoleh penghasilan dari pembagian sisa hasil usaha yang berhasil mereka kumpulkan.
Selanjutnya untuk bank-bank milik negara, peranan laba yang dihasilkan oleh;bank pada
azasnya sehamsnya juga tidak banyak berbeda denganbank-bank swata dan bank koperasi.
Agar supaya negara dan rakyat bisa memanfaatkan jasa pelayanan bank-bank milik
negara untuk jangka panjang secara maksimal, baik dari segi pemanfaatkan jasa-jasa bank
yang disajikan dan dihasilkan maupun dari segi pemanfaatan laba atau sisa hasil usaha yang
berhasil dihasilkan oleh bank, maka bank milik pegarapun seyogyanya juga berusaha.
memaksimumkan laba jangka panjang juga.
Asumsi bahwa salah satu tujuan utama bank ialah memaksimumkan laba jangka
panjang akan mendasari semua uraian dalarn buku ini. Oleh karena laba atau sisa hasil
usaha merupakan hasil pengurangan nilai total biaya terhadap nilai total penerimaan, maka
untuk mencapai tujuan perolehan laba tersebut bank hams setiap tahunnya memperoleh
penerimaan atau ‘revenue’denganjumlah cukup besar. Penerimaan sebuah bank terutarna
berasal dari pendapatan bunga yang berasal dari kredit yang diberikan oleh bank kepada
nasabah dalam berbagai bentuknya. Di samping berasal dari bung a atas kredit yang
diberikan kepada nasabah, bank pada umumnya memperoleh penerimaan yang berasal dari
transaksi ‘investasi’ berbentuk surat berharga, dati. penunaian jasa perbankan, seperti
misalnya jasa transfer uang dalam dan luar negeri, pendiskontoan surat-surat tagihan, jualbeli valuta asing, jasa titipan surat-surat berharga, dan jasa-jasa perbankan lainnya seperti
yang telah diuraikan secara cukup terinci pada bab-bab sebelumnya.
Biaya yang merupakan beban bank terdiri dari biaya bunga atas semua pos-pos pasiva
neraca bank, kecuali bagian deposito yang tidak diberlakukannya jasa giro dan semua
komponen pos modal sendiri, biaya-biaya operasional seperti ‘misalnya gaji, upah dan
berbagai un sur pendapatan karyawan lainnya, biaya sewa bangunan, biaya perawatan
bangunan dan berbagai macarn peralatan, pajak kekayaan, biaya penyusutan aktiva tetap,
biaya iklan dan biaya promosi jenis lainnya, dan lain-lainnya lagi.
Setelah diketahui nilai hasil penerimaan secara keseluruhan dan nilai beban biaya secara
keseluruhan, angka sisahasil usaha dapat ditemukan. Apabila nilai total penerimaan melebihi
besarnya nilai total beban biaya untuk kurun waktu yang sarna, maka dikatakan bahwa bank
berberhasil menciptakan laba. Sebaliknya, apabila angka pengurangnya yang lebih besar,
maka dikatakan bahwa bank menderita rugi.
Berbedadengan neraca bank, laporan rugi-Iaba sangatjarang dijadikan obyek pengaturan
oleh PemerintahlBank Sentral. Laporan rugi-Iaba yang disajikan di bawah ini disarikan dari
Augustus R. Southworth, Jr. clan F. Lee Jacquette “Accounting Systems in Banking” 4
‘Baughn dan Walker, 1972: haI.200-202.

LAPORAN RUGI-LABA BANK

PENERIMAANOPERASIONAL:
1. bunga atas kredit nasabah
2. bunga dan dividen atas surat-surat berharga
3. penerimaan’trust’department’
4. beban biaya’administrasi r~kening-rekening simpanan
5.. penerimaan operasionallain-Iainnya.

3.LAPORAN AKTIVA PRODUKTIF

Berdasarkan SK DIR BI No. 3 1/147/KEP/DIRTanggal12 November
1998 telah ditetapkan tentang ketentuan baru mengenai kualitas aktiva
produktif, bahwa yang dimaksud dengan kualitas aktiva produktif adalah
penanaman dana bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dalam ben-
tuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank, penyertaan saham,
termasuk komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif.
Kualitas aktiva (assets quality) yang diukur dengan assets ratio berkait-
an dengan kelangsungan usaha bank. Pengelolaan aktiva diarahkan kepada
pengelolaan aMiva produktif (earnings assets) dengan maksud untuk
memperoleh penghasilan (Zainudin dan Jogiyanto, 1999).
Dalam penelitian ini kualitas aktiva produktif yang diukur diproksikan
dengan menggunakan loans to earnings assefs ra?io/LEA (Zainudin dan
Jogiyanto, 1999) dan return on risked assets/RORA (Payamta dan
Machfoedz, 1999). Yang dimaksud dengan earnings assets adalah kualitas
aktiva produktif, sedangkan risked assets adalah penanaman dana dalam
bentuk kredit, surat berharga, dan penempatan pada bank lain.

4. LAPORAN KOMITMEN DAN KONTIGENSI

Komitmen

Adalah ikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang telah disepakati bersama dipenuhi.
Tagihan komitmen antara lain :
1. Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
2. Posisi pembelian valuta asing dll
Kewajiban komitmen antara lain :
1. Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
2. Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
3. Irrevocable L/C yang masih berjalan
4. Posisi pembelian valuta asing dll

Komitmen Tagihan
Adalah komitmen yang menjadi hak bank untuk menguasai / mendapatkan apa yang tertuang dalam kontrak / perjanjian. Komitmen ini pada akhirnya akan mempengaruhi posisi pasiva bila telah terjadi rekening on balance sheet. Adapun komitmen tagihan dimaksud adalah :

1.Fasilitas yang telah diterima dan belum digunakan
Fasilitas ini merupakan fasilitas pinjaman yang diterima oleh bank dari bank atau pihak lain dan belum digunakan pada tanggal laporan. Adapun jurnalnya adalah sbb :

• Pada saat terjadi komitmen
Dr. RAR – fasilitas pinjaman yang diterima dan belum digunakan ………….Rp……
• Pada saat penarikan
Cr. RAR – fasilitas pinjaman yang diterima dan belum digunakan ………….Rp……

2.Pembelian valuta asing berjangka
Adalah transaksi berjangka valuta asing yang masih outstanding pada saat tanggal laporan. Transaksi ini akan dicatat sebesar nilai tagihan bank. Adapun jurnalnya adalah sbb :

Dr. RAR – pembelian valuta asing berjangka yang masih berjalan … Rp…

3.Pembelian valuta asing tunai (spot) yang belum diselesaikan
Adalah komitmen bank yang berupa tagihan karena transaksi valuta asing secara tunai yang masih belum diselesaikan pada tanggal laporan. Adapun jurnalnya adalah sbb :
Dr. RAR – pembelian valuta asing tunai yang belum diselesaikan… Rp…
Pada saat pembelian akan dijurnal :
Yang belum diselesaikan… Rp…
Kewajiban Komitmen
1.Fasilitas kredit yang diberikan

Jurnal untuk komitmen saat akad kredit

K : RAR – fasilitas kredit yang diberikan dan belum digunakan… Rp…

Jurnal saat dicairkan :

D : RAR – fasilitas kredit yang diberikan dan belum digunakan… Rp…
Contoh :
Kredit Rohan telah disetujui sebesar Rp 200.000.000, transaksi ini harus dicatat sebagai komitmen kewajiban sbb :
K : RAR – fasilitas kredit yang diberikan Rp 200.000.000
Jika Rohan akan menarik kredit tsb dgn cek sebesar Rp 50.000.000 dan disetorkan ke nasabah bank ABG melalui kliring akan mengurangi saldo rekening administrative. Jurnalnya sbb :
Debitur Rp 50.000.000
BI Rp 50.000.000
Jurnal untuk mencatat rekenin administrative :
D : RAR – fasilitas kredit yang diberikan Rp 50.000.000
Sedangkan sisanya sebesar Rp 150.000.000 terlihat dalam rekening administrative hingga saldonya nol yang berarti telah dicairkan seluruhnya.

2.Kewaiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat repo
Adalah komitmen / kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank sesuai waktu yang disepakati dan harga yang disepakati pada akhir periode aktiva tsb.

Dalam rekening administrative dicatat sesuai dengan nilai kewajiban yang timbul jurnalnya sbb :

K : RAR – kewajiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat repo… Rp…

Saat jatuh tempo transaksi di nol kan, jurnalnya :

D : RAR – kewajiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat repo… Rp…

3.Letter of credit yang tidak dapat dibatalkan yang masih berjalan
Adalah jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang tidak dapat dibatalkan dalam rangka impor dan ekspor atau lalu lintas perdagangan. L/C tsb disajikan sebesar sisa jumlah L/C yang belum direalisasi.

Jurnal yang diperlukan saat penerbitan L/C adl :

K: RAR- irrevocable L/C yang masih berjalan Rp…

Jurnal saat L/C dibayar oleh bank adl :

D: RAR- irrevocable L/C yang masih berjalan Rp…

4.Akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka
Adalah pemberian jaminan dalam bentuk penandatanganan terhadap wesel – wesel impor atas dasar L/C berjangka. Akseptasi wesel tsb disajikan sebesar nilai nominal wesel yang diaksep.

Akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka ini dicatat dan disajikan sebesar nilai wesel dalam komitmen kewajiban dgn jurnal :

K : RAR – wesel berjangka unsance L/C yang telah diaksep … Rp …

Kontijensi

Adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba / rugi oleh suatu perusahaan yang baru akan terselesaikan dgn terjadi / tidak terjadinya satu / lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontijensi dihatuskan dalam laporan keuangan.

Penyajian dalam laporan keuangan
PSAK No. 31 menyatakan bahwa sistematika penyajian laporan komitmen dan kontijen disusun berdasarkan urutan tingkat kemungkinan pengaruhnya terhadap perubahan posisi keuangan dan hasil usaha bank. Selanjutnya komitmen dan kontijensi, baik yang bersifat sbg tagihan maupun kewajiban, masing – masing disajikan secara tersendiri tanpa pos lawan.

Dengan demikian pengungkapan dalam laporan dilakukan dgn single entry melalui rekening administrative yang merupakan pos diluar neraca (off balance sheet).

5. RASIO

Analisis Rasio Finansial Penggunaan analisis rasio untuk melakukan interpretasi dan menganalisis laporan keuangan akan menggunakan ukuran tertentu yg disebut rasio.Rasio merupakan bentuk rumusan matematis yg menunjukkan hubungan di antara angka tertentu yg dpt digunakan untuk menjelaskan hubungan antara dua macam data finansiil. Analisis Ratio Keuangan pada dasarnya terdiri atas 2 macam perbandiangan yakni: 1.Dengan cara membandingkan rasio waktu tertentu dg rasio dr waktu sebelumnya dari perusahaan yg sama. Cara ini akan memberikan informasi perubahan rasio dr waktu ke waktu sehingga bisa diketahui perkembangannya dan dapat untuk proyeksi pada masa yad. 2.Dengan cara membandingkan rasio keuangan dari satu perusahaan tertentu dg rasio keuangan yg sama dr perusahaan lain yg sejenis atau industri (rasio industri) dalam waktu yg sama. Macam-macam Rasio Finansiil: Dilihat dari sumber di mn rasio itu dibuat, maka rasio dapat digolongkan dalam 3 golongan yakni:

1.Rasio Neraca (Balance sheet ratios)
2.Rasio laporan Rugi & Laba (Income statement ratios)
3.Rasio antar laporan ( Inter-statement ratios)